Buat/Perpanjang Paspor untuk Umroh Kini Tidak Perlu Surat Rekomendasi

Surat-Rekomendasi-tidak-diperlukan-lagi

Berdasarkan pengalaman kami selama ini, salah satu proses yang ribet dalam pengurusan umroh adalah pembuatan paspor. Ini disebabkan adanya permintaan Surat Rekomendasi dari Kementrian Agama Kota/Kabupaten (melalui biro travel umroh) tempat domisili calon jamaah untuk pengurusan membuat/memperpanjang paspor untuk keperluan umroh.

Persoalan utamanya adalah travel umroh seringkali sengaja โ€œmengikatโ€ calon jamaah untuk membayar uang muka untuk menerbitkan Surat Rekomendasi tersebut. Belum lagi pengurusan surat tersebut ke Kanwil Kemenag yang juga memakan waktu. ๐Ÿ˜ข

Padahal, pada waktu pembuatan/perpanjangan paspor, calon jamaah belum tentu sudah mendapatkan biro travel umroh yang dipercaya. ๐Ÿ˜ข

Kini tidak perlu lagiโ€ฆ

Namun, Syukur Alhamdulillah mulai Februari 2023, surat rekomendasi tersebut sudah tidak diperlukan lagi. ๐Ÿ˜€

Hal ini berdasarkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Perihal Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umrah Nomor IMI-GR.01.01-0070 Tanggal 22 Februari 2023 yang membatalkan permintaan tersebut. Silahkan klik tautan surat tersebut untuk membaca info lengkapnya.


Pariwara

Umrah Ramadhan sekaligus Iktikaf 10 hari, Sholat Idhul Fitri di Masjidil Haram dan Lebaran di Madinah. Klik disini untuk info lengkapnya.


Jadi, kini calon jamaah umroh bisa mengurus paspornya sebelum memilih biro travel yang diinginkan.

Ternyata tidak semudah itu Fergusoโ€ฆ

Sayangnya masih ada kantor imigrasi yang tetap meminta surat rekomendasi tersebut sehingga ini tetap mempersulit calon jamaah yang ingin membuat antrian pengurusan paspornya melalui aplikasi M-Paspor di smartphonenya. Aplikasi M-Paspornya pun belum sinkron dengan aturan baru tersebut. ๐Ÿ˜ข

Oleh karena itu, sangat disarankan pada waktu Anda membuat permohonan paspor di aplikasi tersebut, jangan menuliskan Umroh sebagai tempat tujuan Anda di luar negeri. Tetapi infokan saja tujuan pembuatan/perpanjangan paspor Anda adalah Liburan / Wisata. Dengan demikian, Anda tidak diharuskan membawa surat rekomendasi dari Kemenag tersebut pada waktu wawancara pembuatan/perpanjangan paspor.

Pada waktu wawancaranya pun, calon jamaah cukup menginfokan hal yang sama, tambahkan juga kalimat โ€œTujuan Wisatanya belum ditentukan, masih belum membeli tiketnyaโ€. ๐Ÿ˜Ž

Kami telah melakukan hal ini beberapa kali dan Alhamdulillah berhasil sehingga proses permohnan paspornya cepat terselesaikan. ๐Ÿ˜Ž

Silahkan share melalui: