Berdasarkan pengalaman kami selama ini, salah satu proses yang ribet dalam pengurusan umroh adalah pembuatan paspor. Ini disebabkan adanya permintaan Surat Rekomendasi dari Kementrian Agama Kota/Kabupaten (melalui biro travel umroh) tempat domisili calon jamaah untuk pengurusan membuat/memperpanjang paspor untuk keperluan umroh.